Peringatan : File (... jpg, png, gif) atau ikon yang ingin Anda gunakan sebagai favicon, harus dalam bentuk persegi dan tidak melebihi lebih dari 100kb. nah tanpa basa basi karena ini sangat mudah sekali. Ikuti langkah langkah berikut:
- Masuk ke Blogger dan pilih akun blog yang ingin anda ubah favicon nya.
- Pilih Tata Letak dan kemudian di kotak kanan Favicon klik Edit:
- Pada jendela baru yang terbuka, pilih gambar yang diinginkan dan klik Simpan.
Note:
Jika Anda membuat perubahan, tetapi tidak ada ikon baru, maka kosongkan atau bersihkan cache browser anda.
se simple itu kah??? yaps mudah bukan kita tinggal upload favorit iconnya saja :D
Comments
Post a Comment